Publication Ethics

Naskah yang diajukan penulis adalah naskah yang belum pernah diterbitkan di media lain, baik cetak maupun elektronik, dan tidak sedang dalam pengajuan untuk diterbitkan pada penerbit lain. Jika sudah pernah disajikan dalam suatu pertemuan ilmiah hendaknya diberi keterangan yang jelas mengenai nama, tempat, dan waktu berlangsungnya pertemuan tersebut.

Naskah yang diajukan adalah naskah yang sudah disetujui oleh semua penulis (author dan co-author). Penulis bertanggung jawab penuh terhadap konten yang ada di dalam naskah, termasuk juga nama-nama yang dicantumkan sebagai co-author. Dengan mengirimkan naskah kepada Jurnal Farmasi Higea, penulis dianggap sudah setuju bahwa naskah yang dikirimkan tersebut adalah naskah yang sudah disetujui oleh semua co-author sehingga tidak ada komplain yang disampaikan oleh co-author kepada Jurnal Farmasi Higea.

Naskah dari penelitian yang menggunakan manusia atau hewan percobaan harus lolos dari kajian etik penelitian dari lembaga berwenang. Penulis diharuskan untuk menuliskan pernyataan ini dan mencantumkan nomor surat lolos etik tersebut pada bagian “Metode Penelitian”.

Naskah yang bersumber dari penelitian yang mendapatkan bantuan dana (dari institusi, pemerintah, atau pihak lain) harus dinyatakan dengan jelas pada bagian “Ucapan Terima Kasih”, lengkap dengan nomor kontraknya (jika tersedia).